A. Pengertian Organisasi Informasi
Menurut Bodnar dan Hopwood
Informasi adalah data yang berguna dan dapat diolah sehingga dapat dijadikan dasar
untuk mengambil keputusan yang tepat. Menurut Romney information is data
that have been organizied and processed to provide meaning. Bahwa informasi
merupakan suatu data yang telah diorganisasikan dan diproses yang memiliki
suatu arti. Berkaitan dengan itu, Taylor
pun mengutarakan pengertian informasi itu, bahwa the
communication or reception of knowledge. Informasi merupakan pengetahuan
yang diterima amenginformasikan apa-apa yang diketahuinya kepada orang lain.
Garis pernyataan ini adalah bahwa istilah
mengorganisasi tadi tidak lain adalah mengolah, menyusun, dan atau menata
sesuatu secara sistematis sehingga dengan mudah dapat menemukannya kembali
tanpa ada kesulitan yang berarti. Dan informasi itu adalah data konkret yang
telah diolah sedemikian rupa sehingga dapat dipahami oleh penerimanya. Maka
dari pengertian keduanya organisasi
informasi itu diartikan sebagai kegiatan
mengelola, menyusun, mengolah, dan atau menata suatu data, ilmu pengetahuan,
dan informasi lainnya sedemikian rupa sehingga mudah untuk ditemukan kembali,
data dimengerti dan bermanfaat bagi penerimanya sebagai upaya pengembangan ilmu
pengetahuan.
Chowdhury menggambar bagan
organisasi informasi yang dapat di jadikan sebagai konsep dasar menjelaskan
tentang organisasi informasi.Pertama,informasi
tercetak. Ini pendekatannya adalah perpustakaan.sebagaimana di pahami secara
awam bahwa perpustakaan adalah tempat
mengelola informasi yang berupa koleksi. Alat temu kembali yang digunakan
adalah katalog, bibliograpi.Pada pendekatan ini memberikan keleluasaan kepada
pemustaka untuk mengetahui sejauh mana koleksi yang dimiliki perpustakaan,
kemudian memberikan kebebasan untuk mengaksesnya. Yang perlu di catat bahwa
untuk melakukan klasifikasi ini sudah melalui tahapan analisis subjek dengan menggunakan
alat atau standar berupa AACR2 untuk pedoman katalogisasinya, MARC21 untuk
mengelola metadatannya, daftar tajuk subjek untuk menentukan subjek–subjeknya,
dan DDC atau bagan klasifikasi lainnya untuk pedoman menentukan notasi
klasifikasinya.
Kedua,
informasi
noncetak/elektronik, atau dengan kata lain sumber informasi yang tidak
tercetak. Pada informasi noncetak ini beberapa hal yang dilihat sebagai
sumbernya, yaitu :
1.
Sumber dari Database atau pangkalan
data
Pada konteks organisasi informasi,
akses terhadap sumber ini terkait dengan management database yang diterapkan,
termasuk didalamnya proses struktur dan rekamnya, bagaimana fieldnya, tidak ketinggalan pula
menyangkut tentang software apa yang digunakan untuk memanagement database ini.
Terkait
dengan konteks sumber data dari database ini ada bebrapa unsur lain perlu
diperhatikan adalah text database nya
yaitu bentuk informasi yang disajikan yang bias ditelusur dengan menggunakan
layanan penelusuran online. Selain itu juga menyangkut tentang substansi
informasi yang berupa ilmu pengetahuan yang dikandung didalamnya.
2.
Sumber dari Internet/Intranet
Internet adalah gabungan jaringan
komputer diseluruh dunia yang membentuk suatu sistem jaringan informasi
global.Peranan internet yang sangat penting adalah sebagai sumber data dan
informasi serta sebagai sarana pertukaran data dan informasi.Adapun database
berasal dari server mana tidak diperhatiakan. Istilah ini sebenarnya yang
popular sering disebut dengan cloud
computing. Artinya data seolah-olah berasal dari awan tanpa harus tahu dari
mana lokasi asalnya, meskipun secara ilmiah web atau alamat asal data itu mesti
dicantumkan sebagai daftra referensi yang dikutip.
B. Peran Perpustakaan
Di
negara-negara yang sudah maju, perpustakaan merupakan cermin kemajuan
masyarakat, karena itu menunjukkan perpustakaan adalah bagian dari kebutuhan
hidup sehari-hari.Sementara di Negara-negara berkembang, keberadaan, eksistensi
dan perhatian masyarakat terhadap perpustakaan masih sangat
terbatas.Penyebabnya beraneka ragam, di antaranya orang lebih atau masih
mementingkan pemenuhan kebutuhan social ekonomi sebelum menjadikan perpustakaan
sebagai prioritas kebutuhannya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan
perpustakan belum dapat berkembang dan
masih belum bias berdiri sendiri, diantaranya adalah : (1) Pengelola
perpustakaan (2) Sumber informasi, dan (3) Masyarakat pemakai.
Perpustakaan
berperan sebagai lembaga yang mengorganisasikan informasi-informasi yang ada di
perpustakaan dengan cara sedemikian rupa sehingga mudah untuk ditemukembalikan.
Dari sini dapat dirincikan, bahwa setidaknya perpustakaan memiliki peran dalam
organisasi informasi sebagai :
1.
lembaga penyimpanan/storage data
2.
lembaga mengolah dan mengorganisasikan informasi
3.
lembaga penyebaran informasi
Sulistyo-Basuki menuliskan bahwa
sebuah perpustakaan yang dikelola dengan baik dan dapat menempati peran yang
penting dan strategis, melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik akan
memberikan sejumlah nilai atau manfaat. Dimensi nilai yang terkandung dalam
perpustakaan adalah :
1.
Nilai pendidikan.
Manusia
memerlukan pendidikan dalam kehidupannya, karena dengan pendidikan manusia
mampu mengembangkan potensi dan mengembangkan pemikirannya. Dengan kata lain,
siapa pun yang ingin pandai, menambah pengetahuan, keretampilan, dan wawasan
kuncinya adalah belajar (membaca), sementara itu sumber membaca (belajar) yang relative
representative salah satu tempatnya adalah perpustakaan.
2.
Nilai informasi.
Sebuah
perpustakaan memiliki nilai informasi, maksudnya adalah informasi tersebut
dapat digunakan oleh orang atau masyarakat dalam menunjang atau memenuhi
kebutuhannya. Untuk menjadikan perpustakaan berkembang dan mampu mengelola
informasi bernilai ekonomis dan menjadikan komoditas ekonomi bukanlah sebuah
mimpi belaka, karena apabila perpustakaan dapat berkembang dengan baik dan
masyarakat telah berkembang menjadi masyarakat informasi maka hal-hal atau
informasi tertentu di perpustakaan mungkin akan dapat bernilai ekonomis.
3.
Nilai ekonomis.
Sebagai
pusat pendidikan, perpustakaan dapat menjadi mediator untuk menetralisir
tingkat kemahalan ekonomis dari sebuah informasi yang dirasakan oleh
masyarakat. Dengan cara sebagai berikut :
a. Sebuah
buku dibeli oleh perpustakaan dan dapat digunakan oleh banyak orang.
b. Apabila
buku yang dibeli oleh perpustakaan jumlahnya banyak, biasanya akan mendapatkan
potongan harga.
c. Orang-orang
yang berkunjung ke perpustakaan dapat leluasa membaca dan meminjam.
d. Pengunjung
perpustakaan dapat memesan buku atau informasi lain yang dibutuhkan untuk
kesediaan oleh perpustakaan, tanpa harus membayar.
e. Suasana
di perpustakaan tidak sesibuk dan seramai sekolah, kampus, atau took buku.
f. Perpustakaan
merupakan salah satu konsumen yang potensial bagi penerbit dan toko buku.
4.
Nilai sejarah dan dokumentasi.
Seluruh
informasi atau koleksi yang terhimpun dalam perpustakaan merupakan hasil cipta,
karsa, dan karya umat manusia pada waktu yang lalu sampai sekarang.Perpustakaan
dalam menghimpun berbagai jenis koleksi atau informasi berasal dari berbagai
sumber, yang diciptakan dan merupakan wujud, bukti dan catatan atas sejarah
kehidupan umat manusia yang sesuai dengan kondisi dan perkembangan pada
masanya.Termasuk penemuan, pemikiran, berbagai cabang ilmu dan pengetahuan dan
budaya.
5.
Nilai sosial.
a. Perpustakaan
mempunyai nilai social atau nirlaba karena memang perpustakaan tidak diarahkan
menjadi lembaga yang komersial untuk mencari keuntungan.
b. Dalam
rangka subsidi silang, dengan membantu masyarakat yang secara ekonomis tidak
mampu membeli buku atau mengadakan informasi yang mereka butuhkan.
c. Dalam
rangka pemerataan kesempatan belajar secara mandiri dan nonformal, karena perpustakaan
memberikan waktu yang relatif lama dan tidak mengikat.
6.
Nilai budaya.
Perpustakaan
merupakan agen budaya, perubahan dan pembangunan, karena segala penemuan masa
lalu yang ada di perpustakaan tidak hanya disimpan, tetapi dikaji dan
dipelajari, diteliti, dan dijadikan dasar pengembangan ilmu pengetahuan oleh
para ilmuwan.
7.
Nilai demokrasi dan keadilan.
a. Memberikan
kesempatan yang sama dan merata kepada pemakai dalam menggunakan perpustakaan
dan semua fasilitas yang tersedia.
b. Memberikan
kesempatan kepada pemakai untuk memberikan ide, gagasan, masukan untuk
mengembangkan perpustakaan sesuai kebutuhan masyarakat.
c. Pada
dasarnya perpustakaan adalah milik masyarakat atau komunitas tertentu, sehingga
pembinaan dan pengembangannya menjadi tanggung jawab bersama.
8.
Nilai perubahan.
Ilmu
pengetahuan yang dikembangkan kemudian adalah dalam rangka mengembangkan
nilai-nilai budaya dan keingintahuan manusia dan mencapai perubahan, kemajuan,
dan kesejahteraan hidup.Namun tingkat perubahan itu tidak tergantung kepada
keberadaan perpustakaan, terapi tergantung kepada bagaimana usaha manusia untuk
menggali, menganalisis, mengkaji dan memanfaatkan sumber informasi dan ilmu
pengetahuan yang di antaranya ada di perpustakaan.
9.
Nilai hiburan dan rekreasi.
Setiap
perpustakaan apa pun jenisnya memiliki nilai hiburan, rekrasi dan wisata batin.
Orang yang sering membaca dan dapat meresapi kandungan bacaan yang bail, akan
dapat memperoleh kepuasan dan kesejukan hati. Oleh sebab itu, penyelenggara
perpustakaan sebaiknya cepat tanggap untuk memberikan nuansa
kebersamaan.Memberikan selingan informasi dan bacaan ringan, ataupun terbukanya
suasana hati nurani yang telah penat dengan kesibukan keseharian.
C. Paradigma Baru Fungsi
Perpustakaan
Perkembangan
zaman menurut perubahan pola pikir masyarakat agar mampu beradaptasi dengan baik pada situasi dan kondisi yang
ada. Demikian pula dengan paradigma perpustakaan yang dituntut mampu mengikuti
perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di antaranya adalah sebagai
berikut :
- · Simpan saji karya, yaitu fungsi perpustakaan sebagai tempat menyimpan suatu karya, yang kemudian menyajikan karya tersebut sebagai informasi yang bias diakses oleh pemustakanya.
- · Pusat Sumber Daya Informasi (SDI), yaitu fungsi perpustakaan yang menggali dan mengelola informasi, yang dapat menjadi bahan bagi pemustaka untuk menghasilkan karya baru yang dapat diakses oleh pemustaka lainnya sebagai informasi yang baru.
- · Pusat sumber belajar, penelitian masyarakat, yaitu fungsi perpustakaan sebagai tempat belajar dan penelitian bagi masyarakat, sehingga menjadi masyarakat yang cerdas dan berpengetahuan luas.
- · Rekreasi, yaitu fungsi perpustakaan sebagai tempat yang nyaman dan menyajikan informasi-informasi yang sifatnya menyenangkan, serta sebagai tempat yang menghasilkan kreasi (karya) baru yang berpijak dari karya-karya orang lain yang telah dipublikasikan.
- · Mengembangkan kebudyaan, yaitu fungsi perpustakaan sebagai tempat mengembangkan kebudayaan melalui informasi yang disajikan, serta penanaman nilai-nilai kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan-kegiatannya.
Berkaitan dengan nilai, dikembangkan
pula sikap pelayanan dengan semakin ditekankannya pustakawan untuk memahami
karakter pemustaka. Tidak disangkal lagi bahwa trend centre dari pelayanan ini merujuk pada pelayanan bank, di
mana pelayanan terhadap nasabah yang berorientasi kepuasan pelanggan sangat
diperhatikan, sehingga dikenal slogan pelayanan 4 S, yaitu senyum, sapa, sopan
dan santun.
Dengan demikian sasaran untuk mewujudkan
masyarakat yang berpendidikan dengan sendirinya akan dapat dicapai.
D. Data dan Informasi.
Data dan informasi seperti dua sisi
mata uang yang saling terkait.Berbeda pengertian tetapi satu fungsi. Data bias
dikatakan sebagai informasi yang akurat, dan semua data adalah embrionya
informasi. Sementara itu, informasi belum tentu dikatakan data, sebab ada
informasi yang disampaikan tanpa data ( seperti gossip, “kabar burung”). Tetapi
informasi juga merupakan data jika informasi itu diterima kwmudian direkam.
Jadi
menurut Corea, data merupakan informasi yang dimasukkan pada suatu sistem
komputer dan diproses sedemikian rupa oleh sistem operasi matematika dan logika
sehingga akhirnya menjadi keluaraan yang logis.
Data
yang masuk dalam komputer disebut sebagai file. Menurut Parker (1986:157), file is collection of related record treated
as a unit. Sehingga dapat dikatakan bahwa file merupakan rekaman (records)
yang diberlakukan sebagai suatu unit, menjadi bagian dari komputer itu sendiri.
Maka, data yang telah masuk dalam komputer sangat tergantung pada komputernya
itu sendiri, jika komputer tidak aktif, maka data ini pun tidak bisa diakses
oleh pengguna. Jika data dalam komputer dikenal dengan nama file, maka data
konvensional disebut dengan dokumen atau arsip.
Data
konvensional maupun data yang ada dalam komputer, merupakan sumber informasi
yang harus dijaga, sebab informasi yang ada di dalamnya merupakan “aset” yang
cukup berharga bagi duni informasi.
E.
Prinsip Personal Data
Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi
mengakibatkan laju perkembangan teknologi dalam bidang informasi semakin cepat.
Informasi yang dahulu sulit didapat karena dibatasi ruang dan waktu, dengan
campur tangan teknologi, kini informasi mampu menembus batas ruang dan waktu
tersebut. Oleh karenanya, dituntut adanya media penyimpanan yang cepat dan
akurat.
Setelah
data tersimpan dengan baik, problem yang muncul adalah bagaimana data tersebut
bisa terawat, terjaga serta aman dari hal-hal yang sifat nya merusak. Sehingga
muncullah ide tentang masalah perlindungan dan pengamanan data. Menurut Davies
(1986:48) mengutip dari dewan Konvensi Eropa tentang perlindungan data
menetapkan prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam memberlakukan data
pribadi, yaitu :
1. The infomation to be contained in personal data shall be obtained, and personal data shall be processed, fairly and lawfully.
2. Personal data shall be held only for one more specified and lawfull purpose.
3. Personal data held for you any purpose or purpose shall not be used disclosed in any manmer incompatible with that purpose or those pupose.
4. Personal data held for any purpose or purpose shall be adequate,relevant and not excessive in relation to that purpose or those purpose.
5. Personal data shall be accurate and, where necessary, kept up to date.
6. Personal data held for any purpose shall not bekept for longer than is necessary that purpose or those purpose.
7. An individual shall be entitled
8. Appropriate security measure shall be taken against anauthorized access to, alteration, disclosure or destruction of, personal data and against accidental loss or destruction of personal data.
2. Personal data shall be held only for one more specified and lawfull purpose.
3. Personal data held for you any purpose or purpose shall not be used disclosed in any manmer incompatible with that purpose or those pupose.
4. Personal data held for any purpose or purpose shall be adequate,relevant and not excessive in relation to that purpose or those purpose.
5. Personal data shall be accurate and, where necessary, kept up to date.
6. Personal data held for any purpose shall not bekept for longer than is necessary that purpose or those purpose.
7. An individual shall be entitled
8. Appropriate security measure shall be taken against anauthorized access to, alteration, disclosure or destruction of, personal data and against accidental loss or destruction of personal data.
F.
Urgensi Data Sebagai Induknya Organisasi
Data dapat dikatakan sebagai aset yang memang h arus dilindungi dari jenis pengrusakan.
Pengrusakan data disini adalah penghapusan atau perubahan data sehingga tidak
dapat digunakan lagi, ataupun penggunaan data oleh pihak-pihak yang tidak
berwenang. Usaha dalam pengamanan data dari kerusakan yang tidak sengaja
umumnya disebut sebagai proteksi, sedangkan usaha pengamanan dari perusakan
yang disengaja disebut sebagai sekuriti.
Data/informasi
dalam pengertian yang luas, dapat dikatakan menjadi suatu aset dan komoditas.
Sebagai aset berarti harus dijaga dan diamankan, baik dari gangguan maupun dari
faktor kerusakan. Dan dikatakan sebagai komoditas, berarti data/informasi ini
harus diberdayakan agar bernilai dan berdaya guna.
Data
/informasi ini boleh jadi sebagai bagian dari mati-hidupnya suatu lembaga,
organisasi atau bahkan suatu negara. Artinya,kebocoran data/informasi, dampak
kecilnya dapat mengganggu aktivitas atau suatu instansi, organisasi dan lembaga
yang lebih besar lagi, dan dampak besarnya justru akan mampu membunuh aktivitas
suatu instansi, organisasi atau lembaga instansi.
II.
FUNGSI DAN KEGIATAN ORGANISASI INFORMASI
Organisasi
Informasi (OI) adalah suatu aktivitas bidang informasi yang menjadi rutinitas
bagi lembaga-lembaga informasi tidak terkecuali perpustakaan. Ada tujuan yang
lebih mulia dari sekedar mengelola informasi saja, Jonathan Hey (2004)
menuliskan bahwa tujuan akhir dari organisasi informasi ini adalah suatu
perncerahan hidup manusia.
A. Fungsi organisasi informasi
1.
Menjadi alat bantu dalam pemilihan dokumen
2.
Menjadi alat bantu dalam penataan dokumen
3.
Menjadi alat bantu dalam penelusuran dokuman.
B. Kegiatan organisasi informasi
Organisasi informasi dalam konteks semua jenis informasi,
maka tidak terbatasi pada koleksi atau jenis informasi tertentu. Namun pada
pembahasan ini lebih menekan pada informasi informasi yang terekam, dengan
asumsi inforasi yang terekam ini yang secara fisik dapat dilihat dan
diorganisasikan dengan jelas.
Ronald Hagler, dalam buku the bibliographic record and
infomation technology menyebutkan enam fungsi dari pengawasan bibliografi, yang
kemudian dalam konteks ini di generalisasikan sebagai kegiaatan organisasi
informasi yaitu :
1.
Mengidentifikasi keberadaan suatu informasi
2.
Mengidentifikasi informasi yang dimuat dalam suatu karya
3.
Mengumpulkan dan menyusun informasi secara sistematis
4.
Membuat daftar-daftar dokumen dan karya-karya tersebut
menurut peraturan standar.
5.
Melengkapi daftar-daftar tersebut dengan titik akses lain
yang berguna.
6.
Menyediakan sarana untuk mengetahui lokasi dokumen
dikoreksi lembaga-lembaga pengelola informasi, dan mendapatkan dokumen
tersebut.
C. Organisasi informasi pada
perpustakaan digital
Pada abad ke-21 Christine Borgman mengatakan bahwa
perpustakaan digital merupakan suatu perpanjangan tangan dari niat perpustakaan
konvesional untuk memperluas kesempatan baca bagi masyarakat. Jika dengan
perpustakaan konvensional terbatas jumlah pinjam koleksi dan ruang bacanya,
maka dengan perpustakaan digital koleksi digital bisa diakses oleh sejumlah
orang dalam waktu yang bersamaann dan ditempat yang berbeda.
Sebuah perpustakaan digital adalah suatu sistem yang
menyediakan suatu komunitas pengguna dengan akses terpadu yang menjangkau
keluasan informasi dan ilmu pengetahuan yang telah tersimpan dn
terorganisasikan dengan baik.
Menurut Borgman
(2003) yang sangat kontraks, lebih defenisi tentang ini timbul dari praktisi
perpustakaan Digital Library Federation( DLF).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar