2.1. Pengertian
Kompetensi dan Pengelola
Kompetensi adalah kemampuan, keterampilan, sikap dasar
serta nilai yang dicerminkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Bersifat
berkembang, kontinyu, dan dinamis serta dapat diraih setiap waktu.
Beberapa dimensi yang terkandung dalam konsep
kompetensi, yaitu:
·
Understanding
atau pemahaman, yaitu kedalaman potensi yang dimiliki.
·
Knowledge atau
pengetahuan, yaitu kesadaran dalam bidang potensi, yang berarti mengetahui apa
yang harus diperbuat.
·
Skill atau
bakat, yaitu keterampilan yang dimiliki.
·
Attitude atau
sifat, yaitu reaksi terhadap rangsangan.
·
Interest atau
minat, kecenderungan atau ketertarikan yang tinggi terhadap sesuatu.
·
Value atau
nilai, yaitu standar perilaku atau sikap yang dipercaya secara psikologis.
Pengelola berasal dari kata kelola yang artinya
menurut KBBI ialah mengendalikan atau mengurus. Pengelola merupakan kata benda
sehingga dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan
segala yang dibendakan.
2.2. Kompetensi Pengelola
Dokumen Publik dan Semi Publik
Kompetensi menawarkan suatu kerangka kerja orrganisai
yang efektif dan efisien. Tenaga kerja yang memiliki kompetensi memungkinkan
setiap jenis pekerjaan dapat dilaksankan dengan baik, tepat-waktu, tepat
sasaran, dan sebanding atara biaya dan hasil yang diperoleh.
Kompetensi pengelola dokumen publik dan semi publk adalah
kemampuan dalam mengendalikan atau mengurus dokumen publik dan semi publik.
Pengelola dokumen semi publik maupun publik antara
lain :
- Pustakawan
- Record Manager
- Arsiparis
- Dokumentaris
- Ilmuwan Informasi
The (US) Special Libraries Association (SLA) pada
tahun 1996 merumuskan bahwa kompetensi dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
- Kompetensi profesionalisme, yaitu yang terkait
dengan pengethuan dibidang sumber-sumber informasi, teknologi, menejemen,
penelitian dan kemampuam menggunakan pengetahuan tersebut.
- Kompetensi individu yang menggabarkan satu kesatuan
keterampilan, perilaku dan nilai agar dapat berkerja secara efektif.
Pada 2003 rumusan ini direvisi dan ditambah, yaitu:
- Menambah pengetahuan dasar dengan praktik dan
pengalaman yang terbaik dan terus mempelajari produk-produk informasi,
layanan, dan manajemen praktis sepanjang kariernya.
- Menaruh kepercayaan pada keunggulan dan etika
professional serta nilai dan prinsip-prinsip profesi.
Kompetensi suatu profesi akan selalu berubah seiring
dengan perkembangan kebutuhan pelanggannya. Perkembangan teknologi informasi
yang sangat cepat menuntut pengelola untuk meningkatkan terutama di bidang teknologi
informasi. Kompetensi teknologi informasi yang dibutuhkan pengelola dokumen
adalah:
- Penguasaan atau pemahaman pengetahuan dasar
tentang sistem computer dan pemahaman tentang cara mengatasi permasalahan
yang sederhana.
- Penguasaan atau keteranpilan dan pengetahuan
tentang program pengolahan kata dan pengolahan angka, yang terkait dengan
tugas-tugas administrative kantor.
- Penguasaan keterampilan dan pengetahuan tentang
program pengolahan data.
- Penguasaan atau pemahaman pengetahuan tentang
jaringan computer dan keterampilan menggunakannya.
- Penguasaan keterampilan menelusuri informasi di
internet.
- Penguasaan atau keterampilan atau pemahaman
sistem perancangan web design untuk mengakomodasi sumber informasi dan
penelusuran atas sumber informasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar