A.Pengertian Meta Data
Metadata adalah informasi
terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, menemukan, atau setidaknya
membuat menjadikan suatu informasi mudah untuk ditemukan kembali, digunakan,
atau dikelola.Metadata sering disebut sebagai data tentang data atau informasi
tentang informasi.Metadata ini mengandung informasi mengenai isi dari suatu
data yang dipakai untuk keperluan manajemen file/data itu nantinya dalam suatu
basis data. Jika data tersebut dalam bentuk teks, metadatanya biasanya berupa
keterangan mengenai nama ruas (field), panjang field, dan tipe fieldnya:
integer, character, date, dll. Untuk jenis data gambar (image), metadata
mengandung informasi mengenai siapa pemotretnya, kapan pemotretannya, dan
setting kamera pada saat dilakukan pemotretan. Satu lagi untuk jenis data
berupakumpulan file, metadatanya adalah nama-nama file, tipe file, dan nama
pengelola (administrator) dari file-file tersebut.
Definisi
diatas menunjukkan bahwa metadata adalah data yang (1) terstruktur, (2)
ditandai dengan kode agar dapat diproses oleh komputer, (3) mendeskripsikan
ciri-ciri satuan-satuan pembawa informasi, dan (4) membantu identifikasi,
penemuan, penelitian, dan pengelolaan satuan pembawa informasi tersebut.
Definisi ini tidak membatasi metadata pada data tentang yang diciptakan dan
harus diproses dengan bantuan komputer, atau pada data yang mendeskripsikan
sumber-sumber digital saja, seperti beberapa definisi lain.
Metadata
pada prinsipnya memiliki fungsi yang hampir sama dengan katalog di perpustakaan
yakni :
a. Merupakan
perwakilan atau reperesentasi dari sebuah dokumen atau sumber informasi.
b. Fasilitator
agar sumber informasi mudah di temukan dengan menggunakan kriteria yang relevan.
c. Mengidentifikasi
sumber.
d. Mengelompokkan
sumber yang memiliki kemiripan.
e. Membedakan
sumber yang tidak memiliki kemiripan.
f. Memberikan
informasi tentang lokasi sumber.
Metadata sebenarnya digunakan untuk
menyimpan data dan mempermudah dalam penyimpanan dan pencarian data. Sebenarnya
metadata sudah di gunakan semenjak dulu ketika perpustakaan masih non-digital,
tetapi masih dengan menggunakan sistem yang sederhana dan kuno, sekarang dengan
perkembangan zaman yang semakin maju dan teknologi sudah mulai berkembang
metadata yang digunakan sudah berkembang juga seperti contoh metadata dengan
menggunakan digital di perpustakaan di terapkan dalam MARC dan AACR.
Secara
garis besar metadata dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis:
1.
Metadata deskriptif
Data
yang dapat mengidentifikasi sumber informasi sehingga dapat digunakan untuk
memperlancar proses penemuan dan seleksi. Cakupan yang ada pada data ini adalah
pengarang, judul, tahun terbit, tajuk subjek atau kata kunci dan informasi lain
yang proses pengisian datanya sama dengan katalog tradisional.
2.
Metadata administratif
Data
yang tidak hanya dapat mengidentifikasi sumber informasi tapi juga cara
pengelolaanya. Cakupan dari data ini adalah sama dengan data deskriptif hanya
saja ditambah dengan pembuat data, waktu pembuatan, tipe file, data teknis
lain. Selain itu data ini juga mengandung informasi tentang hak akses, hak
kekayaan intelektual, penyimpanan dan pelestarian sumber informasi.
3.
Metadata Struktural
Data
yang dapat membuat antara data yang berkaitan dapat saling berhubungan satu
sama lain. Secara lebih jelas, Metadata ini digunakan untuk mengetahui hubungan
antara berkas fisik dan halaman, halaman dan bab dan bab dengan buku sebagai
produk akhir.Inilah kemudian memungkinkan perangkat lunak menampilkan daftar
isi buku lalu langsung memunculkan bab yang dipilih (dengan click) oleh
pengguna, atau bernavigasi ke bagian (halaman) lain dari “buku”. Contoh lain:
Obyek multimedia yang terdiri atas komponen audio dan teks perlu sinkronasasi,
dan untuk ini harus ada metadata struktural.
Ketika
sumber-sumber informasi (information resources) yang tersimpan di perpustakaan
dan lembaga serupa tidak lagi terbatas pada monograf, terbitan berseri, bahan
audio-visual, dan format lain yang masih analog, “pra-komputer” atau
“nir-komputer”, sistem-sistem dan praktek-praktek pengatalogan yang asal
mulanya didesain dan dikembangkan untuk pengatalogan buku, harus disesuaikan
dengan drastic. Semua ini adalah realitas baru.Era internet menghadirkan arena
baru yang penuh tantangan untuk para profesional informasi.Metadata dibuat
berdasarkan suatu skema metadata, yaitu sekelompok unsur metadata beserta
peraturan untuk menggunakannya, yang dirancang utnuk suatu tujuan spesifik, misalnya
untuk lingkungan tertentu atau untuk deskripsi sejenis sumber informasi
tertentu.
Koleksi
digital dan koleksi fisik tentunya berbeda, untuk itu diperlukan metadata
sebagai pengganti katalog tradisional.alasannya adalah:
a.
Koleksi digital merupakan sumber yang intangible yang artinya tidak dapat
disentuh seperti koleksi fisik yang tangible sehingga secara tidak langsung ini
akan mempengaruhi metode pengumpulan data, pengelolaan dan temu kembali.
b.
Koleksi digital merupakan sumber informasi dinamis yang berbeda dengan koleksi
fisik yang statis.
c.
Koleksi digital berbeda dalam hal kepemilikan, bila koleksi fisik
kepemilikannya adalah perpustakaan sedangkan koleksi digital bisa saja yang
memiliki adalah penyedia sumber informasi dari tempat lain. jadi perpustakaan
hanya menyediakan akses ke sumber informasi digital tetapi yang memiliki sumber
informasi tersebut adalah instansi atau lembaga lain.
a.Semantic
Dalam kaitannya dengan metadata, semantik dapat diartikan sebagai makna kata. Lebih jelasnya adalah kesepakatan untuk membuat istilah yang digunakan untuk mewakili suatu makna.Selain itu, terkadang juga diberi keterangaan tentang status pada istilah tersebut.
b.Content
Dalam hal ini, konten bisa diartikan sebagai cara mengisi semantic. content tersebut bisa berupa peraturan untuk kriteria pengisian unsur skema atau peraturan untuk nilai-nilai unsur.
c.Sintaksis
Sintaksis dalam skema metadata dapat berarti sebagai machine readible (dapat dibaca mesin) atau dengan kata lain bahasa pemrogaman. Sehingga semantic dan content yang telah dibuat dapat dibaca oleh mesin.
2.3 Macam–macam Metadata dalam pengkatalog-an
1. Machine Readable Cataloging (MARC) merupakan salah satu hasil dan juga sekaligus salah satu syarat penulisan katalog koleksi bahan pustaka perpustakaan. Standar metadata katalog perpustakaan ini dikembangkan pertama kali oleh Library of Congress, format LC MARC ternyata sangat besar manfaatnya bagi penyebaran data katalogisasi bahan pustaka ke berbagai perpustakaan di Amerika Serikat. Keberhasilan ini membuat negara lain turut mengembangkan format MARC sejenis bagi kepentingan nasionalnya masing-masing.
2. Metadata indoMARC ini sudah lama dipakai di kalangan perpustakaan sebagai standar katalogisasi. Di Indonesia MARCH diadopsi menjadi INDOMARCH agar memudahkan identifikasi proses katalogisasi yang sesuai dengan kaidah dan kesepakatan para pustakawan di Indonesia. Format INDOMARC merupakan implementasi dari International Standard Organization (ISO) Format ISO 2719 untuk Indonesia, sebuah format untuk tukar-menukar informasi bibliografi melalui format digital atau media yang terbacakan mesin (machine-readable) lainnya.
3. Dublin Core merupakan salah satu metadata yang digunakan untuk web resource description and discovery. Dublin Core dihadirkan karena ada beberapa pihak yang merasa kurang sesuai untuk menggunakan bentuk MARC sehingga diadakan suatu kesepakatan menyusun sebuah metadata baru yang lebih mudah dan fleksibel serta mempunyai kemampuan untuk dikembangkan dibanding MARC.
2.4 Contoh Metadata
a) CDWA (Categories for Descriptions of Works of
Art), skema untuk deskripsi karya seni.
b) DCMES (Dublin Core Metadata Element Set),
skema umum untuk deskripsi berbagai macam sumber digital.
c) EAD (Encoded Archival Description), skema
untuk menciptakan sarana temu kembali pada bahan kearsipan (archival finding
aids) dalam bentuk elektronik.
d) GEM (Gateway to Educational Materials), skema untuk bahan pendidikan dan pengajaran.
e) MARC (Machine Readable Cataloguing), skema
yang digunakan di perpustakaan sejak tahun 1960-an untuk membuat standar
cantuman bibliografi elektronik.
f) METS (Metadata Encoding and Transmission
Standard), skema metadata untuk obyek digital yang kompleks dalam koleksi
perpustakaan
g) MODS (Metadata Object Description
Standard), skema untuk deskripsi rinci
sumber-sumber elektronik
h) MPEG (Moving Pictures Experts Group) MPEG-7
dan MPEG-21, skema untuk rekaman audio dan video dalam bentuk digital.
i) ONIX (Online Information Exchange), skema
untuk data bibliografi pada penerbit dan pedagang buku.
j) TEI (Text Encoding Initiative): skema untuk
encoding teks dalam bentuk elektronik menggunakan SGML dan XML, khususnya untuk
peneliti teks di bidang humaniora.
k) VRA (Visual
Resources Association ) Core, skema untuk deskripsi karya visual dan
representasinya.
2.5Keuntungan Membangun Metadata:
a. Metadata membantu mengorganisasi mengelola data.
b. Menghindari adanya duplikasi karena data yang sudah dibuat tercatat dengan baik dan diketahui.
c. Pengguna dapat mengetahui lokasi penyimpanan data spatial dan cakupan areal yang dipetakan.
d. Koleksi metadata dibuat berdasarkan dan diperkuat oleh prosedur data management oleh komunitas geospatial.
e. Metadata mempromosikan ketersediaan data spatial pada komunitas geospatial.
f. Penyedia data dapat mempromosikan ketersediaan data dan memungkinkan kerjasama dengan pihak lain untuk update dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar