Minggu, 23 Desember 2018

Kompetensi Pengelola Dokumen Publik Dan Semi Publik

2.1.  Pengertian Kompetensi dan Pengelola
Kompetensi adalah kemampuan, keterampilan, sikap dasar serta nilai yang dicerminkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Bersifat berkembang, kontinyu, dan dinamis serta dapat diraih setiap waktu.
Beberapa dimensi yang terkandung dalam konsep kompetensi, yaitu:
·         Understanding atau pemahaman, yaitu kedalaman potensi yang dimiliki.
·         Knowledge atau pengetahuan, yaitu kesadaran dalam bidang potensi, yang berarti mengetahui apa yang harus diperbuat.
·         Skill atau bakat, yaitu keterampilan yang dimiliki.
·         Attitude atau sifat, yaitu reaksi terhadap rangsangan.
·         Interest atau minat, kecenderungan atau ketertarikan yang tinggi terhadap sesuatu.
·         Value atau nilai, yaitu standar perilaku atau sikap yang dipercaya secara psikologis.
Pengelola berasal dari kata kelola yang artinya menurut KBBI ialah mengendalikan atau mengurus. Pengelola merupakan kata benda sehingga dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
2.2.  Kompetensi Pengelola Dokumen Publik dan Semi Publik
Kompetensi menawarkan suatu kerangka kerja orrganisai yang efektif dan efisien. Tenaga kerja yang memiliki kompetensi memungkinkan setiap jenis pekerjaan dapat dilaksankan dengan baik, tepat-waktu, tepat sasaran, dan sebanding atara biaya dan hasil yang diperoleh.
Kompetensi pengelola dokumen publik dan semi publk adalah kemampuan dalam mengendalikan atau mengurus dokumen publik dan semi publik.
Pengelola dokumen semi publik maupun publik antara lain :
  1. Pustakawan
  2. Record Manager
  3. Arsiparis
  4. Dokumentaris
  5. Ilmuwan Informasi
The (US) Special Libraries Association (SLA) pada tahun 1996 merumuskan bahwa kompetensi dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
  1. Kompetensi profesionalisme, yaitu yang terkait dengan pengethuan dibidang sumber-sumber informasi, teknologi, menejemen, penelitian dan kemampuam menggunakan pengetahuan tersebut.
  2. Kompetensi individu yang menggabarkan satu kesatuan keterampilan, perilaku dan nilai agar dapat berkerja secara efektif.
Pada 2003 rumusan ini direvisi dan ditambah, yaitu:
  1. Menambah pengetahuan dasar dengan praktik dan pengalaman yang terbaik dan terus mempelajari produk-produk informasi, layanan, dan manajemen praktis sepanjang kariernya.
  2. Menaruh kepercayaan pada keunggulan dan etika professional serta nilai dan prinsip-prinsip profesi.
Kompetensi suatu profesi akan selalu berubah seiring dengan perkembangan kebutuhan pelanggannya. Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat menuntut pengelola untuk meningkatkan terutama di bidang teknologi informasi. Kompetensi teknologi informasi yang dibutuhkan pengelola dokumen adalah:
  1. Penguasaan atau pemahaman pengetahuan dasar tentang sistem computer dan pemahaman tentang cara mengatasi permasalahan yang sederhana.
  2. Penguasaan atau keteranpilan dan pengetahuan tentang program pengolahan kata dan pengolahan angka, yang terkait dengan tugas-tugas administrative kantor.
  3. Penguasaan keterampilan dan pengetahuan tentang program pengolahan data.
  4. Penguasaan atau pemahaman pengetahuan tentang jaringan computer dan keterampilan menggunakannya.
  5. Penguasaan keterampilan menelusuri informasi di internet.
  6. Penguasaan atau keterampilan atau pemahaman sistem perancangan web design untuk mengakomodasi sumber informasi dan penelusuran atas sumber informasi
Penguasaan pengetahuan tentang penulusar di sumber informasi digital serta pembuatan koleksi digital.


Metadata


A.Pengertian Meta Data
            Metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, menemukan, atau setidaknya membuat menjadikan suatu informasi mudah untuk ditemukan kembali, digunakan, atau dikelola.Metadata sering disebut sebagai data tentang data atau informasi tentang informasi.Metadata ini mengandung informasi mengenai isi dari suatu data yang dipakai untuk keperluan manajemen file/data itu nantinya dalam suatu basis data. Jika data tersebut dalam bentuk teks, metadatanya biasanya berupa keterangan mengenai nama ruas (field), panjang field, dan tipe fieldnya: integer, character, date, dll. Untuk jenis data gambar (image), metadata mengandung informasi mengenai siapa pemotretnya, kapan pemotretannya, dan setting kamera pada saat dilakukan pemotretan. Satu lagi untuk jenis data berupakumpulan file, metadatanya adalah nama-nama file, tipe file, dan nama pengelola (administrator) dari file-file tersebut.
Definisi diatas menunjukkan bahwa metadata adalah data yang (1) terstruktur, (2) ditandai dengan kode agar dapat diproses oleh komputer, (3) mendeskripsikan ciri-ciri satuan-satuan pembawa informasi, dan (4) membantu identifikasi, penemuan, penelitian, dan pengelolaan satuan pembawa informasi tersebut. Definisi ini tidak membatasi metadata pada data tentang yang diciptakan dan harus diproses dengan bantuan komputer, atau pada data yang mendeskripsikan sumber-sumber digital saja, seperti beberapa definisi lain.

Metadata pada prinsipnya memiliki fungsi yang hampir sama dengan katalog di perpustakaan yakni :
a.       Merupakan perwakilan atau reperesentasi dari sebuah dokumen atau sumber informasi.
b.      Fasilitator agar sumber informasi mudah di temukan dengan menggunakan kriteria yang relevan.
c.       Mengidentifikasi sumber.
d.      Mengelompokkan sumber yang memiliki kemiripan.
e.       Membedakan sumber yang tidak memiliki kemiripan.
f.       Memberikan informasi tentang lokasi sumber.
            Metadata sebenarnya digunakan untuk menyimpan data dan mempermudah dalam penyimpanan dan pencarian data. Sebenarnya metadata sudah di gunakan semenjak dulu ketika perpustakaan masih non-digital, tetapi masih dengan menggunakan sistem yang sederhana dan kuno, sekarang dengan perkembangan zaman yang semakin maju dan teknologi sudah mulai berkembang metadata yang digunakan sudah berkembang juga seperti contoh metadata dengan menggunakan digital di perpustakaan di terapkan dalam MARC dan AACR.


Secara garis besar metadata dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis:
1. Metadata deskriptif
Data yang dapat mengidentifikasi sumber informasi sehingga dapat digunakan untuk memperlancar proses penemuan dan seleksi. Cakupan yang ada pada data ini adalah pengarang, judul, tahun terbit, tajuk subjek atau kata kunci dan informasi lain yang proses pengisian datanya sama dengan katalog tradisional.
2. Metadata administratif
Data yang tidak hanya dapat mengidentifikasi sumber informasi tapi juga cara pengelolaanya. Cakupan dari data ini adalah sama dengan data deskriptif hanya saja ditambah dengan pembuat data, waktu pembuatan, tipe file, data teknis lain. Selain itu data ini juga mengandung informasi tentang hak akses, hak kekayaan intelektual, penyimpanan dan pelestarian sumber informasi.
3. Metadata Struktural
Data yang dapat membuat antara data yang berkaitan dapat saling berhubungan satu sama lain. Secara lebih jelas, Metadata ini digunakan untuk mengetahui hubungan antara berkas fisik dan halaman, halaman dan bab dan bab dengan buku sebagai produk akhir.Inilah kemudian memungkinkan perangkat lunak menampilkan daftar isi buku lalu langsung memunculkan bab yang dipilih (dengan click) oleh pengguna, atau bernavigasi ke bagian (halaman) lain dari “buku”. Contoh lain: Obyek multimedia yang terdiri atas komponen audio dan teks perlu sinkronasasi, dan untuk ini harus ada metadata struktural.

Ketika sumber-sumber informasi (information resources) yang tersimpan di perpustakaan dan lembaga serupa tidak lagi terbatas pada monograf, terbitan berseri, bahan audio-visual, dan format lain yang masih analog, “pra-komputer” atau “nir-komputer”, sistem-sistem dan praktek-praktek pengatalogan yang asal mulanya didesain dan dikembangkan untuk pengatalogan buku, harus disesuaikan dengan drastic. Semua ini adalah realitas baru.Era internet menghadirkan arena baru yang penuh tantangan untuk para profesional informasi.Metadata dibuat berdasarkan suatu skema metadata, yaitu sekelompok unsur metadata beserta peraturan untuk menggunakannya, yang dirancang utnuk suatu tujuan spesifik, misalnya untuk lingkungan tertentu atau untuk deskripsi sejenis sumber informasi tertentu.

Koleksi digital dan koleksi fisik tentunya berbeda, untuk itu diperlukan metadata sebagai pengganti katalog tradisional.alasannya adalah:
a. Koleksi digital merupakan sumber yang intangible yang artinya tidak dapat disentuh seperti koleksi fisik yang tangible sehingga secara tidak langsung ini akan mempengaruhi metode pengumpulan data, pengelolaan dan temu kembali.
b. Koleksi digital merupakan sumber informasi dinamis yang berbeda dengan koleksi fisik yang statis.
c. Koleksi digital berbeda dalam hal kepemilikan, bila koleksi fisik kepemilikannya adalah perpustakaan sedangkan koleksi digital bisa saja yang memiliki adalah penyedia sumber informasi dari tempat lain. jadi perpustakaan hanya menyediakan akses ke sumber informasi digital tetapi yang memiliki sumber informasi tersebut adalah instansi atau lembaga lain.

2.2 Skema Metadata Terdiri Dari 3 Komponen Yaitu:

a.Semantic
Dalam kaitannya dengan metadata, semantik dapat diartikan sebagai makna kata. Lebih jelasnya adalah kesepakatan untuk membuat istilah yang digunakan untuk mewakili suatu makna.Selain itu, terkadang juga diberi keterangaan tentang status pada istilah tersebut.

b.Content
Dalam hal ini, konten bisa diartikan sebagai cara mengisi semantic. content tersebut bisa berupa peraturan untuk kriteria pengisian unsur skema atau peraturan untuk nilai-nilai unsur.

c.Sintaksis
Sintaksis dalam skema metadata dapat berarti sebagai machine readible (dapat dibaca mesin) atau dengan kata lain bahasa pemrogaman. Sehingga semantic dan content yang telah dibuat dapat dibaca oleh mesin.

2.3 Macam–macam Metadata dalam pengkatalog-an

1. Machine Readable Cataloging (MARC) merupakan salah satu hasil dan juga sekaligus salah satu syarat penulisan katalog koleksi bahan pustaka perpustakaan. Standar metadata katalog perpustakaan ini dikembangkan pertama kali oleh Library of Congress, format LC MARC ternyata sangat besar manfaatnya bagi penyebaran data katalogisasi bahan pustaka ke berbagai perpustakaan di Amerika Serikat. Keberhasilan ini membuat negara lain turut mengembangkan format MARC sejenis bagi kepentingan nasionalnya masing-masing.

2. Metadata indoMARC ini sudah lama dipakai di kalangan perpustakaan sebagai standar katalogisasi. Di Indonesia MARCH diadopsi menjadi INDOMARCH agar memudahkan identifikasi proses katalogisasi yang sesuai dengan kaidah dan kesepakatan para pustakawan di Indonesia. Format INDOMARC merupakan implementasi dari International Standard Organization (ISO) Format ISO 2719 untuk Indonesia, sebuah format untuk tukar-menukar informasi bibliografi melalui format digital atau media yang terbacakan mesin (machine-readable) lainnya.

3. Dublin Core merupakan salah satu metadata yang digunakan untuk web resource description and discovery. Dublin Core dihadirkan karena ada beberapa pihak yang merasa kurang sesuai untuk menggunakan bentuk MARC sehingga diadakan suatu kesepakatan menyusun sebuah metadata baru yang lebih mudah dan fleksibel serta mempunyai kemampuan untuk dikembangkan dibanding MARC.

2.4 Contoh Metadata
a)   CDWA (Categories for Descriptions of Works of Art), skema untuk deskripsi karya seni.
b)   DCMES (Dublin Core Metadata Element Set), skema umum untuk deskripsi berbagai macam sumber digital.
c)   EAD (Encoded Archival Description), skema untuk menciptakan sarana temu kembali pada bahan kearsipan (archival finding aids) dalam bentuk elektronik.
d)   GEM (Gateway to Educational Materials),  skema untuk bahan pendidikan dan pengajaran.
e)   MARC (Machine Readable Cataloguing), skema yang digunakan di perpustakaan sejak tahun 1960-an untuk membuat standar cantuman bibliografi elektronik.
f)   METS (Metadata Encoding and Transmission Standard), skema metadata untuk obyek digital yang kompleks dalam koleksi perpustakaan
g)   MODS (Metadata Object Description Standard),  skema untuk deskripsi rinci sumber-sumber elektronik
h) MPEG (Moving Pictures Experts Group) MPEG-7 dan MPEG-21, skema untuk rekaman audio dan video dalam bentuk digital.
i) ONIX (Online Information Exchange), skema untuk data bibliografi pada penerbit dan pedagang buku.
j) TEI (Text Encoding Initiative): skema untuk encoding teks dalam bentuk elektronik menggunakan SGML dan XML, khususnya untuk peneliti teks di bidang humaniora.
k) VRA (Visual Resources Association ) Core, skema untuk deskripsi karya visual dan representasinya.


2.5Keuntungan Membangun Metadata:
a. Metadata membantu mengorganisasi mengelola data.

b. Menghindari adanya duplikasi karena data yang sudah dibuat tercatat dengan baik dan diketahui.

c. Pengguna dapat mengetahui lokasi penyimpanan data spatial dan cakupan areal yang dipetakan.

d. Koleksi metadata dibuat berdasarkan dan diperkuat oleh prosedur data management oleh komunitas geospatial.

e. Metadata mempromosikan ketersediaan data spatial pada komunitas geospatial.

f. Penyedia data dapat mempromosikan ketersediaan data dan memungkinkan kerjasama dengan pihak lain untuk update dll. 


Evaluasi Kinerja Sistem Simpan dan Temu Balik Informasi



A.Pengertian Sistem Temu Kembali Informasi

Information Retrieval merupakan suatu proses pencarian data yang tidak terstruktur dari beberapa koleksi besar, yang kemudian ditemukan hasil suatau informasi yang dibutuhkan,baik pencarian pada media penyimpanan data internal komputer maupun yang terdapat pada media penyimpanan internet.

Sistem temu kembali informasi merupkan bagian dari rangkaian perjalanan informasi yang menurut Kochen yang dikutip doleh pendit (2008) dalam kamus bahasa inggris, kata retrieve berhubungan dengan dua hal yaitu upaya untuk mengingat dan upaya menemukan sesuatau yang akan digunakan kembali. Kochen juga menjelaskan, kata retrieve yang dikaitkan dengan IR (information Retrieve) yaitu upaya membantu pemustaka atau pengguna sistem komputer untuk menemukan dokumen yang dicari.Dalam bahsa indonesia kata retrieve diterjemahnkan menjadi temu kembali. Jadi kata Information Retrieve diterjemahkan sebagai temu kembali informasi.

Information Retrieval System (IRS) merupakan sistem yang digunakan untuk menemukan kembali (retrieve) dokumen yang relevan terhadap kebutuhan user dari suatu kumpulan informasi berdasarkan kata kunci atau keywords atau query dari user. Selain menemukan dokumen yang relevan terhadap query, IRS juga melakukan perankingan terhadap hasil pencarian tersebut. Suatu dokumen yang memiliki ranking yang lebih tinggi dari pada dokumen lainnya dianggap lebih relevan terhadap query. Maka list temuannya, dokumen yang relevan akan terindex dari yang dianggap paling relevan sampai pada level kurang relevan tetapi masih berkaitan.

B.Komponen Sistem Temu Balik Informasi 

1. Pengguna

Pengguna sistem temu balik informasi adalah orang yang menggunakan atau memanfaatkan sistem temu balik informasi dalam rangka kegiatan pengelolaan dan pencarian informasi.

2. Query

Query adalah format bahasa permintaan yang di input (dimasukkan) oleh pengguna ke dalam sistem temu balik informasi.

3. Dokumen

Dokumen adalah istilah yang digunakan untuk seluruh bahan pustaka, apakah itu artikel, buku, laporan dan sebagainya.

4. Indeks Dokumen

Indeks adalah daftar istilah atau kata (list of terms). Dokumen yang dimasukkan/ disimpan dalam database diwakili oleh indeks, indeks itu disebut indeks dokumen.

5. Pencocokan (Matcher Function)

Pencocokan istilah yang dimasukkan oleh pengguna dengan indeks dokumen yang tersimpan dalam database dilakukan oleh mesin komputer. Komputer yang melakukan proses pencocokan itu dalam waktu yang sangat singkat sesuai dengan kecepatan memory dan prosessing yang dimiliki oleh komputer itu.

C. Fungsi Sistem Temu Balik Informasi

Beberapa fungsi sistem temu balik informasi seperti yang dikemukakan Chowdhury (1999:3) bahwa ada tujuh fungsi sistem temu balik informasi antara lain:

1. untuk mengidentifikasi informasi (sumber informasi) yang relevan dengan bidang-bidang yang sesuai dengan minat dan tujuan komunitas pemakai

2. untuk menganalisis isi dari sumber informasi (dokumen)

3. untuk mempresentasikan isi dan sumber informasi yang telah dianalisis dengan cara yang sesuai untuk kemudian menyesuaikannya dengan permintaan pemakai

4. untuk menganalisis permintaan-permintaan pemakai dan mempresentasikannya kedalam bentuk yang disesuaikan, untuk disesuaikan dengan database

5. untuk menyesuaikan pernyataan penelusuran dengan database

6. untuk menemukan informasi yang relevan

7. untuk membuat penyesuaian kebutuhan pada dasar sistem arus balik dari pemakai

D. Cara Kerja Information Retrieval

Model sistem temu kembali informasi menentukan detail sistem temu kembali. Informasi yaitu meliputi representasi dokumen maupun query, fungsi pencarian (retrieval function) dan notasi kesesuaian (relevance notation) dokumen terhadap query. Salah satu model sistem temu kembali informasi yang paling awal digunakan adalah model boolean.

Model boolean mempresentasikan dokumen sebagai sutau himpunan kata kunci ( set of keywords). Sedangkan query dipresentasikan sebagai ekspresi boolean. Query dalam ekspresi boolean merupakan kumpulan kata kunci yang saling dihubungkan melalui operator boolean seperti AND, OR, dan NOTserta menggunakan tanda kurung untuk menentukan scope operator. Hasil pencarian dokumen dari model boolean adalah himpunan dokumen yang relevan.

1. Text Operations (operasi terhadap teks) yang meliputi pemilihan kata-kata dalam query maupun dokumen dalam pentrasformasian dokumen atau query menjadi term index (indeks dari kata-kata).

2. Query formulation (formulasi terhadap query) yang memberi bobot pada indeks kata-kata query.

3. Ranking, mencari dokumen-dokumen yang relevan terhadap query dan mengurutkan

4. dokumen tersebut berdasarkan kesesuiannya dengan query.

5. Indexing, membangun data indeks dari koneksi dokumen.

Cara kerja information retrieval pada media penyimpanan data internet dicontohkan oleh Aplikasi mesin pencari Google .

Adapun beberapa kemungkinan cara kerja information retrieval yang mungkin akan terjadi pada masa depan yaitu:

1. Kemungkinan, adanya proses pencarian menggunakan suara menggantikan ketikan tangan (saat ini)

2. Kemungkinan, fitur tambahan pada google maps yaitu Video live streaming: User dapat melihat peristiwa di maps secara langsung apa yang dilihat saat ini.

3. Kemungkinan, apabila wajah kita dipotret wajah kita secara langsung pada mesin pencari, mesinpencari langsung dapat mengidentifikasi dan menampilkan hasil pencarian data kita yang terdapat didunia maya.

4. Kemungkinan, menampilkan dari riwayat hidup seseorang selama mengakses internet.

Cara kerja Information Retrieval masa depan, saat ini pun sudah diperkenalkan oleh google berupa teknologi alat pencari Google Glasses.


Authority Control dan Authority List


2.1 Authority Control
           Authority control adalah alat yang digunakan pustakawan dalam menentukan bentuk-bentuk tajuk, seperti tajuk nama, badan korporasi, dan tajuk subjek. Authority control membuat keseragaman akses dalam records bibliografi, sehingga identifikasi tajuk pengarang dan subjek menjadi jelas. Authority control digunakan untuk membantu pengguna menelusuri katalog atau indeks perpustakaan secara efektif dan menjaga keseragaman bentuk tajuk yang digunakan pada katalog untuk mewakili subjek, nama orang atau badan korporasi, judul,
dan nama wilayah.
     Sistem authority control sangat penting dalam proses pengolahan bahan perpustakaan dan juga penelusuran informasi. Authority control akan menjadi akses bagi pustakawan dalam menentukan bentuk tajuk pada katalog, sehingga terdapat konsistensi dalam penentuan titik akses informasi, sehingga memudahkan pemustaka dalam menelusur informasi. Perpusnas RI, selama ini telah mempunyai sistem authority control yang datanya diambil dari pangkalan data bibliografis, Library of Congress Subject Headings, Sears List Subject Headings, dan daftar tajuk yang diterbitkan oleh Perpusnas RI. Data-data tersebut langsung diambil dan dimasukkan ke pangkalan data authority tanpa melalui proses validasi, sehingga masih banyak terdapat kesalahan dan duplikasi data. Data yang kurang akurat itu pun menyulitkan pustakawan dalam menentukan bentuk tajuk yang standar terhadap bahan perpustakaan yang akan diolah. Sistem authority control yang ada juga belum terintegrasi dengan pangkalan data OPAC, sehingga proses penelusuran informasi belum berjalan secara maksimal. Berdasarkan hasil pengamatan selama ini, masih ditemukan beberapa kesalahan pada sistem authority control berjalan, sehingga perlu dikembangkan sistem authority control baru yang akan menyempurnakan sistem yang lama.
    
2.1.1 Permasalahan yang muncul  pada sistem authority control
a.       Hasil penelusuran tidak sesuai
b.      Ruas-ruas yang terdapat dalam tajuk belum terkoneksi, sehingga sulit mendeteksi apakah setiap tajuk dalam ruas-ruas tersebut sudah dikeluarkan atau belum.
c.       Penelusuran masih kaku, tidak bisa dari kata kunci
d.      Tidak ada warning dalam penulisan tajuk yang kurang tepat atau tajuk itu sudah dimasukkan atau belum, sehingga masih banyak kesalahan atau duplikasi data.


Kesalahan-kesalahan dalam penulisan tajuk biasanya terjadi karena kurang ketelitian pustakawan ketika menuliskan bentuk tajuk dalam deskripsi bibliografis yang secara otomatis langsung tersimpan pada pangkalan data authority
e.       Semua pustakawan dapat masuk ke pangkalan data authority, sehingga data authority tidak terkontrol.
f.       Antara pangkalan data authority, pangkalan data bibliografis, dan pangkalan data OPAC belum terintegrasi, sehingga proses pengolahan bahan perpustakaan dan proses penelusuran informasi belum berjalan secara maksimal.
    
2.1.2  Cara mengatasi permasalahan pada authority control
         Berdasarkan kendala yang ditemui pada sistem authority control yang ada saat ini maka dibutuhkan sistem baru untuk menyempurnakan sistem yang lama agar masalah-masalah yang ada dapat diminimalisasi. Pengembangan sistem yang baru tersebut memerlukan penambahan sistem sebagai berikut:
a.         Hasil penginputan tajuk pada pangkalan data deskripsi bibliografis harus melalui tahap validasi, sehingga kesalahan-kesalahan dalam penulisan tajuk tidak langsung masuk ke pangkalan data authority.
b.         Manipulasi data pada pangkalan data authority hanya dapat dilakukan oleh pustakawan yang mendapat hak akses, yaitu pustakawan yang bertugas sebagai operator, sehingga keamanan data lebih terkontrol
c.         Memberikan warning pada penulisan bentuk tajuk yang salah atau yang sudah ada, misalnya data tidak bisa disimpan, sehingga mengurangi kesalahan dan duplikasi data.
d.        Menyediakan fasilitas penelusuran melalui kata kunci
e.         Menyediakan tampilan yang mudah dimengerti oleh pengguna
f.          Menyediakan rujukan agar pemustaka dapat menemukan informasi yang dibutuhkan dengan cepat dan akurat.

2.2 Authority list
     Authority list merupakan dokumen yaitu daftar nama orang atau badan yang ditetapkan sebagai tajuk perpustakaan. Suatu perpustakaan harus mempunyai authority list untuk menjaga keseragaman dan ketaatasasan dalam tajuk yang digunakan dalam katalog.
     Fungsi dari authority list adalah menyeragamkan dan mengendalikan tajuk-tajuk nama dan subyek, serta acuan-acuan yang digunakan di katalog perpustakaan. Dalam daftar  authority list, dalam satu jajaran disusun tajuk pengarang, badan korporasi dan nama geografi yang digunakan sebagai tajuk entri utama, entri tambahan, dan entri subyek. Jika terdapat permasalahan karena pengarang menggunakan lebih dari satu nama, atau satu nama dengan berbagai variasi maka pengkatalogan perlu memelusur lebih banyak informasi seperti Katalog Induk Nasional. Sumber-sumber yang dijadikan dasar dalam memilih tajuk serta acuan-acuan yang dibuat dicatat pada authority lis


2.3  Authority Control dan Authority List pada Pengkatalogan Deskriptif
     Authority control pada tahap pengkatalogan deskriptif mencakup pengendalian tajuk nama orang dan badan korporasi (corporate bodies). Jika seorang pengarang menggunakan beberapa nama, satu bentuk nama harus ditetapkan sebagai bentuk standar. Bentuk standar ini disebut tajuk seragam (uniform heading) bagi pengarang tersebut, dan tajuk inilah yang digunakan disemua wakil dokumen.  Sarana atau alat pengendalian tajuk nama orang dan badan korporasi adalah authority list seperti dafter tajuk nama pengarang, daftar tajuk nama badan korporasi.
     Authority list dibuat oleh badan yang berotoritas seperti perpustakaan nasional atau badan bibliografi nasional yang telah ditunjuk untuk itu, dan authority list ini menjadi panduan yang dipakai oleh semua perpustakaan. Untuk perpustakaan di Indonesia misalnya daftar tajuk nama pengarang Indonesia (Authority file of Indonesian Names) yang disusun oleh perpustakaan Nasional. Perpustakaan di Amerika menggunakan Library of Congress Authorities yang lengkap dan up to date.
     Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengkatalogan deskriptif misalnya, ada pengarang yang menggunakan lebih dari satu nama, ada pengarang yang kadang-kadang menggunakan bentuk lengkap dan kadang-kadang bentuk singkat namanya, dan ada pengarang yang resmi ganti nama.
     Apabila dalam proses pengkatalogan deskriptif hal-hal seperti ini tidak diperhatikan, maka katalog yang tercipta tidak dapat berfungsi sebagai semestinya. Karya seorang pengarang akan tersebar pada berbagai bentuk nama, sehingga katalog tidak mampu menunjukkan dokumen hasil karya seorang pengarang yang dimiliki perpustakaan.

2.4 Authority control dan authority list dalam pengindeksan subjek
     Authority control atau pengawasan terhadap tajuk pada tahap pengindeksan subjek dilakukan dengan kosakata terkendali (controlled vocabulary) atau bahasa indeks, seperti daftar-daftar tajuk subjek seperti Daftar Tajuk Subjek untuk Perpustakaan Indonesia, Daftar Tajuk Subjek Universitas Indonesia, maupun bagan klasifikasi supaya wakil dokumen dengan subjek yang sama terkumpul di satu tempat, maka tiap konsep diwakili oleh satu istilah saja.
Pemakaian yang berupa menelusur lewat sinonim dipandu dari istilah yang buka tajuk ke istilah yang ditetapkan sebagai tajuk subjek. Dalam Daftar Tajuk Subjek untuk Perpustakaan Indonesia misalnya dapat ditemukan entri sebagai berikut:
BULUTANGKIS
x Badminton
xx OLAHRAGA
Ini berarti bahwa BULUTANGKIS ditetapkan sebagai tajuk subjek. Untuk memandu pemakaian yang mencari pada istilah “badminton” (yang bukan tajuk) harus dibuatkan rujukan:
              Badminton lihat BULUTANGKIS
Untuk menunjukkan hubungan antar subjek dalam satu katalog maka ada instruksi (tanda xx) untuk membuat rujukan OLAHRAGA lihat juga BULUTANGKIS apabila dalam koleksi perpustakaan tersebut ada bahan mengenai kedua subjek tersebut.



Pengindeksan Subjek


A.Pengertian Indeks
            Indeks dan abstrak merupakan dua istilah yang terdapat dalam bidang ilmu perpustakaan, dan dianggap sebagai jantung kepada sistem akses informasi. Pengguna perpustakaan terutama para peneliti menggunakan indeks dan abstrak untuk mendeteksi bahan di perpustakaan. Bahan yang biasa diindeks dan berisi ringkasan adalah artikel dari jurnal, kertas kerja persidangan dan tesis. Contoh bahan yang diindeks tetapi tidak dibuat ringkasan adalah berita Koran.
Indeks merupakan istilah yang terdapat dalam bidang perpustakaan dan dianggap sebagai salah satu sistem temu kembali informasi. Mengindeks dan mengatalog merupakan suatu kegiatan yang ada diperpustakaan, kedua pekerjaan tersebut sama namun sedikit berbeda, biasanya dalam mengindeks ada unsur sedikit menganalisa atau menguraikan suatu karya. Misalnya suatu karya dimana dalam karya tersebut terdiri dari beberapa karya orang yang berbeda, maka sebaiknya masing-masing itu perlu kita uraikan satu persatu dengan membuatkan indeksnya. 
Pengindeksan menjadi bagian penting kegiatan perpustakaan dalam rangka mengelola informasi sedemikian rupa sehingga informasi mudah ditemukembalikan oleh pemustaka. Bahan pustaka yang ada diperpustakaan tidak begitu saja disimpan dan disajikan, melainkan ada cara dan teknis tertentu yang diberlakukan terhadap bahan pustaka. Sebut saja buku yang baru datang setelah melalui peroses pemesanan dan pembelian, tidak langsung saja dipasang di rak, melainkan ditata dan dikelola sedemikian ruapa sehingga ada sistematika tertentu untuk menjajarkan buku di rak. Tujuannya adalah siapapun yang ingin mengakses buku tersebut bisa melakukannya dengan mudah,pada saat bersama,pengindeksan ini menghasilkan produk-produk yang cukup membantu pemustaka menelusuri informasi yang dibutuhkannya. Katalog, indeks, bibliografi serta abstrak adalah bagian dari hasil pengindeksan yang dimaksud.

2.2 Tahap-tahap pengindeksan subjek
      Pengindeksan subjek terdiri atas dua tahap, yaitu :

2.2.1.      Analisis subjek
Pada tahap ini pengindeksan (indexer) mempelajari isi dokumen untuk untuk mengetahui subjek-subjek apa saja yang dibahas dalam dokumen. Bagian-bagian yang mendapat perhatian khusus ialah judul dokumen, daftar isi, kata pengantar dan pendahuluan, sebab di bagian-bagian inilah biasanya terdapat informasi yang bermanfaat untuk mendapatkan gambaran tentang pokok-pokok bahasan dokumen. Selain itu “browsing” dalam dokumen juga bisa bermanfaat. Hasil dari analisis ini ialah catatan ringkas tentang subjek-subjek pokok dokumen.

Ada tiga hal mendasar perlu dikenali pengindeks dalam menganalisis subjek yakni jenis konsep, jenis subjek dan urutan sitasi. Berikut penjelasannya :

1. Jenis Konsep

Dalam satu bahan pustaka dapat dibedakan tiga jenis konsep yaitu:

a) Disiplin Ilmu, yaitu istilah yang digunakan untuk satu bidang atau cabang ilm pengetahuan. Disiplin ilmu dapat dibedakan menjadi 2 kategori:

1. Disiplin Fundamental. Namun, ada tiga kelompok disiplin fundamental yang diakui dewasa ini oleh banyak ahli, yaitu: ilmu-ilmu sosial, ilmu-ilmu pengetahuan alam, dan ilmu-ilmu kemanusiaan. Menurut guru Profesor Hirst, Guru besar pendidikan pada Universitas Cambridge di Inggris, ada 7 bentuk pengetahuan (froms of knowledge) yang merupakan disiplin fundamental, yaitu Matematika, Ilmu-Ilmu alam, Ilmu Kemanusian, Sejarah, Pengetahuan Moral, Kesenian, Agama dan Filsafat.

2. Sub disiplin, merupakan bidang spesial dalam satu disiplin fundamental.

Misalnya dalam disiplin ilmu fundamental alam, sub disiplinnya terdiri atas fisika,kimia, biologi, dsb. Jumlah subdisiplin lebih banyak daripada jumlah disiplin fundamental.

b)    Fenomena (topik yang dibahas), merupakan wujud/benda yang menjadi objek kajian dari disiplin ilmu. Misalnya pendidikan remaja. “Pendidikan” merupakan konsep disiplin ilmu, sedangkan “remaja” adalah fenomena yang menjadi objek atau sasarannya. Objek atau sasaran yang menjadi fenomena dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : Pertama Objek Konkrit, misalnya : Remaja , padi, kendaraan; Kedua Objek Abstrak,seperti : hukum, moral, cinta. Dalam kajian disiplin ilmu tertentu terkadang hanya melibatkan sekelompok fenomena yang memiliki ciri bersama, atau bahkan sebaliknya, melibatkan beberapa kelompok fenomena yang memiliki ciri yang sama. Sekelompok fenomena yang dikaji oleh disiplin ilmu tertentu dan memiliki satu ciri bersama tersebut disebut faset, anggota faset disebut fokus. Contoh bidang ilmu pendidikan Universitas, Sekolah Tinggi, Akademi, sekolah dasar, sekolah menengah, dsb. Ciri pembagian– lembaga pendidikan= faset lembaga pendidikan.

c)      Bentuk, ialah cara bagaimana suatu subyek dIsajikan. Dibedakan menjadi 3 jenis:
1.      Bentuk Fisik, yakni medium atau sarana yang digunakan dalam menyajikan suatu subyek. Misalnya dalam bentuk buku, majalah, pita rekaman, CD dsb.
2.      Bentuk Penyajian, yang menunjukkan pengaturan atau organisasi isi bahan pustaka. Ada tiga bentuk penyajian, yaitu: (1) Menggunakan lambang-lambang dalam penyajiannya seperti bahasa, gambar, dll. ; (2) Memperhatikan tata susunan tertentu misalnya abjad, kronologis, sistematis, dsb. ; (3) Menyajikannya untuk kelompok tertentu, misalnya bahasa Inggris untuk pemula, Psikologi untuk ibu rumah tangga.
3.      Bentuk intelektual, yaitu aspek yang ditekankan dalam pembahasan suatu subyek. Misalnya “Filsafat Sejarah” disini yang menjadi subyeknya adalah sejarah sedangkan filsafat adalah bentuk intelektual.

2. Jenis Subjek

Dalam kegiatan analisis subyek dokumen terdapat dalam bermacam-macam jenis subyek. Secara umum digolongkan dalam 4 kelompok, yaitu:

1. Subyek Dasar, yaitu subyek yang hanya terdiri dari satu disiplin ilmu atau sub disiplin ilmu saja. Misalnya: “Pengantar Ekonomi”, yaitu menjadi subyek dasaranya “Ekonomi”.

2. Subyek Sederhana, yaitu subyek yang hanya terdiri dari satu faset yang berasal dari satu subyek dasar (Faset ialah sub kelompok klas yang terjadi disebabkan oleh satu ciri pembagian. Tiap bidang ilmu mempunyai faset yang khas sedangkan fokus ialah anggota dari satu faset). Misalnya “Pengantar ekonomi Pancasila” terdiri dari “subyek dasar ekonomi” dan faset “Pancasila”.

3. Subyek Majemuk, yaitu subyek yang teridiri dari subyek dasar disertai fokus dari dua atau lebih fasaet. Misalnya: “Hukum adat di Indonesia”. Subyek dasarnya yaitu “Hukum” dan dua fasetnya yaitu” Hukum Adat” (faset jenis) dan “Indonesia” (faset tempat).

4. Subyek Kompleks, yaitu subyek yang terdiri dari dua atau lebih subyek dasar dan saling berinteraksi antara satu sama lain. Misalnya “Pengaruh agama Hindu terhadap agama Islam”. Disini terdapat dua subyek dasar yaitu “Agama Hindu” dan Agama Islam”.

Untuk menentukan subyek yang diutamakan dalam subyek kompleks terdapat 4 (empat)  fase, yaitu: (1) Fase Bias, yaitu suatu subyek yang disajikan untuk kelompok tertentu. Dalam hal ini subyek yang diutamakan ialah subyek yang disajikan. Misalnya “Statistik untuk wartawan” subyek yang diutamakan ialah “Statistik” bukan “wartawan”. ; (2) Fase Pengaruh, yaitu bila dua atau lebih subyek dasar saling mempengaruhi antara satu sama lain. Dalam hal ini subyek yang diutamakan adalah subyek yang dipengaruhi. Misalnya “pengaruh Abu Merapi terhadap Pertanian di D.I Yogyakarta”. Disini subyek yang diutamakan ialah “Pertanian” bukan “Abu Merapi”. (3) Fase Alat, yaitu subyek yang digunakan sebagai alat untuk menjelaskan atau membahas subyek lain. Disini subyek yang diutamakan ialah subyek yang dibahas atau dijelaskan. ; Misalnya: “Penggunaan alat kimia dalam analisis darah”. Disini yang diutamakan adalah “Darah” bukan “Kimia”. ; (4) Fase Perbandingan, yaitu dalam satu dokumen/bahan pustaka terdapat berbagai subyek tanpa ada hubungannya antara satu sama lain. Untuk menentukan subyek mana yang akan diutamakan, ketentuannya sebagai berikut:
1.      Pada subyek yang dibahas lebih banyak. Misalnya: “Islam dan Ilmu Pengetahuan”. Jika Islam lebih banyak dibahas, utamakan subyek “Islam” dan sebaliknya.

2. Pada subyek yang disebut pertama kali.Misalnya “Perpustakaan dan Masyarakat” ditetapkan pada subyek “Perpustakaan”

3. Pada subyek yang erat kaitannya dengan jenis perpustakaan atau pemakai perpustakaan. Misalnya “Hukum dan Kedokteran”. Di Fakultas Hukum akan ditetapkan subyek “Hukum” dan bila di perpustakaan kedokteran akan ditempatkan dalam subyek “Kedokteran”.

3. Urutan Sitasi
Agar diperoleh suatu urutan yang baku dan taat azas/konsistensi dalam penentuan subyek dan (nomor kelas) maka Ranganathan menggunakan konsep yang dikenal “Urutan Sitasi”. Menurutnya ada 5 (lima) faset yang mendasar yang dikenal dengan akronim P-M-E-S-T, yakni::

1. P - Personality (Wujud)
2. M - Matter (Benda)
3. E - Energy (Kegiatan)
4. S - Space (Tempat)
5. T - Time (Waktu)

Contoh:

a) “Konstruksi Jembatan Beton Tahun 20-an di Indonesia”.
b) Jembatan - Personality (P)
c) Beton - Matter (M)
d) Konstruksi - Energy (E)
e) Indonesia - Space (S)
f) Tahun 20-an - Time (T)

2.2.2.      Penerjemahan
Pengindeks “menerjemahkan” hasil analisis subjek dengan cara :
·         Mencari dalam bagan klasifikasi (classification scheme, misalnya DDC) nomor kelas yang sesuai untuk mewakili subjek dokumen. Nomor kelas ini menjadi unsur pertama dari nomor panggil (call number) apabila di perpustakaan tersebut dokumen disusun menurut subjek.
·         Mencari dalam daftar tajuk subjek (subject heading list misalnya Daftar Tajuk Subjek UI) satu atau lebih tajuk yang sesuai untuk menyatakan subjek dokumen. Tajuk-tajuk subjek ini dijadikan tajuk entri tambahan yang memungkinkan pengguna katalog menelusur lewat subjek.

Hasil pengindeksan subjek adalah deskripsi indeks (index description) yaitu deskripsi ringkas isi dokumen. Wujud atau bentuk konkret deskripsi indeks adalah nomor kelas, tajuk subjek, descriptor.

Pada tahap pengindeksan subjek juga perlu dilakukan pengendalian tajuk atau authority control agar penelusuran bisa menghasilkan match. Dalam daftar tajuk subjek tercantum :
·         Istilah yang menjadi tajuk
·         Istilah yang sinonim yang tidak boleh dipakai sebagai tajuk
·         Istilah (tajuk subjek) yang berhubungan

Untuk membantu pengguna yang mungkin berupaya menelusur lewat istilah sinonim, pengindeks harus membuat rujukan (reference) dari istilah yang tidak boleh dipakai ke istilah yang harus dipakai. Jika TENIS MEJA menjadi tajuk subjek, maka harus ada rujukan dari sinonimnya :
Ping pong hat TENIS MEJA
Rujukan lain yang perlu dibuat ialah rujukan yang menunjukkan hubungan antara tajuk subjek, misalnya :
OLAH RAGA lihat juga TENIS MEJA

2.3 Jenis-jenis Tajuk Subjek

            Menurut jenisnya tajuk subjek dibedakan dalam beberapa bentuk, yaitu :
a.       Tajuk utama
1.      Tajuk kata benda tunggal
Dalam memilih tajuk yang berupa kata benda tunggal dipertimbangkan untuk memilih istilah dengan prioritas sebagai berikut :
-        Istilah yang paling dikenal masyarakat. Misalnya, “MASKAWIN” bukan “mahar”.
-        Istilah yang paling banyak digunakan dalam katalog. Misalnya, “QUR’AN” bukan “Al-qur’an”
-        Istilah yang paling spesifik pengertiannya. Misalnya, “KOPERASI” lebih spesifik dari “EKONOMI”.

2.      Tajuk ganda
Sering kali suatu subjek sulit untuk dicarikan istilahnya dalam bentuk tunggal. Dalam hali ini, digunakan kata ganda atau frasa, dengan komposisi sebagai berikut :
a)      Tajuk adjektif, yaitu kata benda disertai kata sifat seperti “EKONOMI MIKRO”. Atau, kata benda disertai kata benda lain sebagi sifat, seperti “FATWA ULAMA”. Tajuk subjek jenis ini kadang-kadang susunannya dibalik dengan maksud untuk lebih mementingkan kata yang didahulukan seperti HUKUM, PAKAR bukan pakar hokum.
b)      Tajuk gabungan, yaitu dua kata benda yang dihubungkan dengan preposisi seperti “KELUARGA BERENCANA DALAM MAZHAB BARAT”. Atau, dua kata yang dihubungkan dengan kata sambung seperti : “KESEHATAN TENTANG PENYAKIT” atau “EKONOMI DAN KOPERASI”
c)      Tajuk frasa, yaitu gabungan dua kata benda atau lebih tanpa disertai kata hubung seperti “LABEL MAKANAN HALA”.
d)     Tajuk yang dibalik. Dalam satu atau dua hal, tajuk yang terdiri dari dua atau lebih kata perlu dilakukan pembalikan. Alasan pembalikannya adalah :
-        Anggapan bahwa para pembaca akan mencari melalui istilah dasar, biasanya kata benda atau inti dari subjek bersangkutan.
Contoh : ILMU, PAJAK, PELANGGARAN dan sebagainya.
-        Menempatkan istilah atau kata yang mempunyai arti luas di depan untuk mengumpulkan bersama semua aspek subjek yang luas itu, bila hal itu dikehendaki. Umpama semua subjek mengenai KIMIA agar didahulukan dengan kata kimia walaupun sebenarnya kata kimia berada di belakang.
Contoh : KIMIA, ALAT-ALAT
KIMIA, BAHAN
KIMIA, UNSUR dan sebagainya.
Namun, karena struktur bahasa Indonesia yang untuk tajuk subjek selalu menempatkan kata benda di depan, maka pembalikan tajuk subjek tidak akan banyak dilakukan. Berbeda halnya dengan bahasa Inggris yang kata bendanya dibelakang.

3.      Tajuk dengan tambahan
Banyak subjek perlu diperinci berdasarkan bermacam-macam aspek. Pemerincian menurut aspek ini dikenal dengan istilah “subdivisi subjek”. Subdivisi subjek dijadikan sebagai tajuk tambahan bahan pada tajuk utama, misalnya REMAJA-PERKEMBANGAN, SURAT-TEKNIK PENULISAN. Tajuk tambahan PERKEMBANGAN dan TEKNIK PENULISAN tersebut adalah aspek dari tajuk utama REMAJA dan SURAT.
a)      Subdivisi menurut bentuk
Subdivisi ini dapat didefinisikan sebagai suatu tajuk yang didasarkan pada bentuk atau penyusunan materi subjek dalam buku. Misalnya, suatu kelompok karya tentang PENDIDIKAN yang mencakup seluruh bidang subjeknya. Kelompok karya itu mungkin meliputi berbagai bentuk penyajian dan penyusunan sehingga perlu memerinci ke dalam kelompok-kelompok yang lebih kecil.
Contoh :  
PENDIDIKAN-BLIBIOGRAFI
PENDIDIKAN-DIREKTORI
PENDIDIKAN-KAMUS dan sebagainya
b)      Subdivisi menurut topik
Adakalanya suatu subjek umum diolah dari sudut aspek khusus, kadang-kadang aspek itu merupakan topik.
Contoh :
HUKUM –FILSAFAT
PENDIDIKAN-KURIKULUM
PERTANIAN-PENELITIAN dan sebagainya.
c)      Subdivisi menurut tempat
Bila data dari subjek yang diolah terbatas pada suatu tempat atau wilayah tertentu, maka subjeknya dapat diperinci menurut tempat itu.
Contoh :
HUKUM ADAT-JAWA
EKONOMI-INDONESIA
PEMERINTAHAN-MALAISYA dan sebagainya.
d)     Subdivisi menurut waktu
Subdivisi menurut waktu mempunyai tujuan membatasi materi suatu subjek menurut periode atau waktu tertentu.
Contoh :
PERATURAN PEMERINTAHAN-TAHUN 2005
SISTEM PEMERINTAHAN-MASA ORDE BARU
PENDIDIKAN-PRAKEMERDEKAAN dan sebagainya.

4.      Tajuk nama diri
Nama diri baik nama orang, lembaga atau benda lainnya, seperti nama sungai, nama negara, nama wilayah, dapat digunakan untuk tajuk subjek. Bentuk tajuk dalam hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan katalogisasi tentang penentuan bentuk tajuk.
Contoh :
AL-SYAFI’I, MUHAMMAD BIN IDRIS
Bukan Imam Syafi’i
Bukan pula Muhammad bin Idris Al-Syafi’i.


Kompetensi Pengelola Dokumen Publik Dan Semi Publik

2.1.   Pengertian Kompetensi dan Pengelola Kompetensi adalah kemampuan, keterampilan, sikap dasar serta nilai yang dicerminkan dalam kebi...